Seperti kita ketahui, bahwa Negara Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri dari berbagai propinsi . Setiap propinsi tersebut memiliki beragam adat istiadat dan bahasa daerah masing – masing. Tentu akan sulit jika beberapa orang dari beberapa propinsi berkumpul dan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah masing – masing. Komunikasi tersebut tidak akan berjalan lancar karena belum tentu masing – masing orang tersebut dapat mengerti bahasa daerah yang lain. Kesalahpahaman dalam berkomunikasi dapat menyebabkan terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan, seperti perkelahian dan sebagainya. Untuk itu diperlukan suatu bahasa yang dapat mempermudah komunikasi antara sesama bangsa Indonesia, dan menyatukan seluruh bangsa, bahasa tersebut adalah bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia. Pada saat ini, Bahasa Indonesia dipergunakan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia. Awal penciptaan Bahasa Indonesia bermula dari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yang berbunyi “Kita berbangsa satu Bangsa Indonesia, Kita berbahasa satu Bahasa Indonesia, Kita bertanah air satu Tanah air Indonesia”.
Dari bunyi sumpah pemuda tersebut dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia adalah sebagai pemersatu suku-suku bangsa di Republik Indonesia yang beraneka ragam. Setiap suku bangsa yang begitu menjunjung nilai adat dan bahasa daerahnya masing-masing disatukan dan disamakan derajatnya dalam sebuah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, dan memandang akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, maka setiap suku bangsa di Indonesia bersedia menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia. Pada saat ini, Bahasa Indonesia dipergunakan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia. Awal penciptaan Bahasa Indonesia bermula dari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yang berbunyi “Kita berbangsa satu Bangsa Indonesia, Kita berbahasa satu Bahasa Indonesia, Kita bertanah air satu Tanah air Indonesia”.
Dari bunyi sumpah pemuda tersebut dapat disimpulkan bahwa bahasa Indonesia adalah sebagai pemersatu suku-suku bangsa di Republik Indonesia yang beraneka ragam. Setiap suku bangsa yang begitu menjunjung nilai adat dan bahasa daerahnya masing-masing disatukan dan disamakan derajatnya dalam sebuah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, dan memandang akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, maka setiap suku bangsa di Indonesia bersedia menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional.