Welcome to my blog :)

rss

Sabtu, 05 Mei 2012

Where is my passion??

Hwaah setelah lama ga update, baru sekarang nulis lagi, hihii..
 
Ya passion, gairah.. Itulah yang masih saya cari setelah tidak lagi berstatus mahasiswa. Bagaimana bisa bekerja dengan passion yang tinggi.. Saya adalah lulusan komputer yang sekarang sedang tidak bekerja di lingkungan IT. Belum berapa lama bekerja saya sudah merasa bosan, karena bisa dibilang kerjanya ya "gitu-gitu aja". Sampai akhirnya saya berpikir, untuk apa bekerja tapi tidak ada hati didalamnya, tidak ada passion, semangat. Untuk apa bekerja, tapi hanya raga nya yang ada disana, jiwanya melayang tak tentu arah.. 
Oh ya, arah... Juga salah satu hal yang belum bisa saya tentukan dengan pasti. 
Tapi sejalan beriringnya waktu, saya merasa lebih yakin untuk menjadi akademisi ketimbang menjadi praktisi. Dan setelah lama bingung dengan cita - cita mau menjadi apa, akhirnya saya menemukannya! bahwa saya sangat ingin menjadi seorang dosen. Semoga cita - cita ini bisa tercapai :)
 
Sekian sedikit tulisan yang mungkin lebih tepat disebut curahan hati dari saya :p sebagai pembuka setelah sekian lama tidak bermain blog. Semoga setelah ini bisa lebih rutin nulis di blog lagi :D


 
 

Kamis, 02 Juni 2011

Sertifikasi Administration, Maintenance, Management dan Audit

Administrasi adalah proses penyelenggaraan kerja yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
 
Maintenance adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan agar peralatan selalu memiliki kondisi yang sama dengan keadaan awalnya. Maintenance atau pemeliharaan juga dilakukan untuk menjaga agar peralatan tetap berada dalam kondisi yang dapat diterima oleh penggunanya.(Lindley R. Higgis dan R. Keith Mobley (Maintenance Engineering Handbook, Sixth Edition, McGraw-Hill, 2002))
 
Manajemen berasal dari bahasa latin yaitu asal kata “manus” yang berarti tangan dan “agere” yang berarti melakukan. Kedua kata itu digabung membentuk kata kerja “managere” yang berarti menangani. “Managere” diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi “manage”, dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “manajemen” atau pengelolaan.
 
Audit adalah evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit teknologi informasi adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
 
Profesi yang terdapat di bidang Administration dan Maintenance yaitu seperti Database Administrator, System Administrator, Network Administrator, IT Administrator dan Network Engineer. Sedangkan sertifikasi yang diberikan sebagai bentuk pengakuan profesionalitas di bidang Administration dan Maintenance, yaitu Oracle Certified DBA Associate, Oracle Certified DBA Professional, Oracle9iAS Web Administrator, Microsoft Certified DBA, Cisco Certified Network Associate (CCNA), CompTIA Network+, Master CIW Administrator, WOW Certified Web Administrator Apprentice (CWAA), System Administration Guild (SAGE). Untuk institusi yang menawarkan sertifikasi untuk Administration dan Maintenance antara lain Oracle, Microsoft, Cisco, CompTIA, Certified Internet Web Master (CIW), World Organization of Webmasters (WOW), dan Information Systems Audit and Control Association (ISACA).

Sertifikasi yang diberikan sebagai bentuk pengakuan profesionalitas di bidang Management dan Audit, antara lain :
• CISA (Certified Information Systems Auditor)
• CISM (Certified Information Security Manager)
• CISSP (Certified IS Security Professional)
• CIA (Certified Internal Auditor)

Salah satu institusi yang menawarkan sertifikasi untuk Management dan Audit yaitu Information Systems Audit and Control Association (ISACA). ISACA berdiri secara formal sejak 1969. Pertama kali didirikan, ISACA merupakan asosiasi bagi para IS Auditor dengan fungsi sebagai sumber informasi dan pihak yang memberikan panduan-panduan praktik bagi IS Auditor. Namun, saat ini, keanggotaan ISACA telah mencapai 35,000 orang yang tersebar di 100 negara di seluruh dunia (di Indonesia terdapat 100 anggota). Keanggotaannya sendiri mencakup berbagai macam lingkup profesi, diantaranya IS Auditor, Konsultan, Akademisi, dan berbagai profesi lain yang terkait dengan TI. Keanekaragaman profesi ini, membuat para anggota dapat saling belajar dan bertukar pengalaman mengenai profesinya masing-masing. Sejak lama, hal ini telah dipandang sebagai salah satu kekuatan ISACA di samping memiliki chapter di 60 negara yang dapat memberi kesempatan kepada para anggotanya untuk saling berbagi pengalaman, praktik dan pengetahuan, dan dengan demikian dapat menjadi wadah memperluas networking bagi para anggotanya. Dalam tiga dekade terakhir, ISACA telah berkembang pesat. Hal ini ditandai dengan dijadikannya ISACA sebagai acuan praktik-praktik terbaik dalam hal audit, pengendalian dan keamanan sistem informasi oleh para profesional di seluruh dunia. Perkembangan ISACA ini juga ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah anggota secara signifikan di beberapa negara.

Sumber :
http://anyehbloganyeh.blogspot.com/2011/06/sertifikasi-administration-maintenance.html

Lembaga - Lembaga Sertifikasi di Bidang IT

Lembaga Sertifikasi Nasional :
         Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Telematika dibentuk oleh pemerintah dan setelah terbentuk harus dilaksanakan oleh komunitas Telematika dan bersifat independen. Bertugas menyelenggarakan standarisasi kompetensi kerja, menyiapkan materi uji serta mengakreditasi unit-unit Tempat Uji Kompetensi dan menerbitkan Sertifikasi Kompetensi bidang Telematika. LSP Telematika merupakan lembaga yang bersifat independen dan profesional dalam menyelenggarakan standarisasi, uji kompetensi dan sertifikasi bagi para profesional di bidang telematika. Dalam perkembangannya, LSP Telematika menjadi rujukan profesionalisme bagi industri telematika di dalam dan luar negeri. Sertifikat yang dikeluarkan LSP Telematika merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi. 
             Materi uji kompetensi LSP Telematika disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sudah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penyusun SKKNI merupakan ahli telematika yang berasal dari Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Pendidikan, Kementrian Ristek dan beberapa perusahaan TI di Indonesia. Dalam penyelenggaraan uji kompetensi, LSP Telematika menggunakan test engine dengan software yang integritasnya tidak diragukan lagi. LSP Telematika merupakan pemegang lisensi Automated Testing Software (ATS) di Indonesia. Ujian diselenggarakan dengan berbasis komputer yakni suatu tes yang dipandu dan dikerjakan melalui media komputer termasuk penilaiannya.

Keunggulan Uji Kompetensi LSP Telematika :
  • Metode ujian in aplication
  • Sistem penilaian Output Based Oriented
  • Penilaian hasil tes instan dan otomatis
  • Dapat disajikan dalam multi bahasa
  • Pemberian soal secara acak
  • Soal ujian terenkripsi
  • Laporan hasil ujian secara rinci
  • Integritas ujian terjaga

 Lembaga Sertifikasi Internasional :


World Organization of Webmasters

Di bidang Internet, selain sertifikasi dari CIW juga ada sertifikasi yang dikeluarkan oleh World Organization of Webmasters (WOW). Sertifikasi yang dikeluarkan oleh WOW ini juga terdiri dari beberapa jenjang. Jenjang dasar terdiri dari WOW Certified Apprentice Webmaster (CAW), WOW Certified Web Designer Apprentice (CWDSA), WOW Certified Web Developer Apprentice (CWDVA), dan WOW Certified Web Administrator Apprentice (CWAA). Sedangkan untuk jenjang yang lebih tinggi adalah WOW Certified Professional Webmaster (CPW).

Dengan sertifikasi CAW, seseorang dianggap memiliki pengetahuan dasar mengenai Internet dapat membuat layout halaman Web, membuat content yang kaya dan nyaman, membuat dan memanipulasi image. CWDSA lebih ditujukan bagi para calon Web Designer. Pada pilihan ini kandidat diharapkan menguasai seni mendesain Web agar lebih artistik dan menarik. CWDVA ditujukan bagi para pengembang Web yang lebih banyak berurusan dengan struktur dan interaksi dalam menciptakan situs Web. Sedangkan bagi para Web administrator jalur sertifikasi yang bisa diambil adalah CWAA yang lebih banyak berkecimpung dengan infrastruktur software dan hardware yang mendukung komunikasi Internet. Jenjang yang lebih profesional atau CPW bisa langsung diraih secara otomatis jika kandidat berhasil memperoleh empat sertifikasi pada tingkat Apprentice. Berbeda dengan sertifikasi CIW dimana ujian dapat Anda ikuti melalui testing center yang menjadi partner Promatic, sertifikasi dari WOW ini dapat Anda peroleh dengan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh WOW.

Australian Computer Society Certification Scheme

ACS dibentuk pada tahun 1965 dan merupakan satu-satunya himpunan TI di Australia. Beranggotakan sekitar 15.500 orang, sehingga termasuk salah satu himpunan komputer terbesar di dunia berdasarkan jumlah anggota per kapita. Materi yang diujikan pada sistem sertifikasi ini terdiri dari 2 subjek utama trend TI, legal bisinis, issue etik, dan Spesialis dalam area Project Manajement, Applications Planning, System Integration, dan Data Communication. Model sertifikasi ACS ini memiliki kesesuaian dengan model SRIG-PS yaitu : Data Communication Specialists dan System Integration Specialist. ACS merencanakan untuk mengembangkan sertifikasi untuk Security Specialist.

Pada pelaksanaan ujian digunakan ujian tertulis, multiple choice, pekerjaan proyek dan wawancara. Para peserta ujian harus memiliki gelar dalam bidang komputer dan memiliki pengalaman praktis minimal 4 tahun. Sertifikasi ini dikenal di Australia, karena dilaksanakan oleh ACS yang merupakan wadah Profesional TI di Australia. Pada saat ini sekitar 420 calon peserta ujian. Beberapa Universitas di Australia memberikan kredit bagi subjek sertifikasi ini. Materi dan silabus tersedia untuk setiap subyek, yang terdiri dari, outline, buku bacaan, buku teks, dan video. Seluruh materi ini dikembangkan oleh para praktisi TI Australia yang terkemuka.

          Karena disebabkan selalu berubahnya Teknologi Infomrasi, maka setiap pemegang sertifikat wajib mengikuti re-sertifikasi setelah 5 tahun. Ini dapat dilakukan dengan duduk mengikuti ujian ulang atau dengan mengikuti 30 jam profesional development, melalui Practising Computer Profesional Scheme. ACS Certification System ini ditawarkan melalui proses belajar jarak jauh melalui Deakin University. Dan pusat-pusat ujian tersebar di negara-negara anggota SEARCC seperti: Auckland, Hong Kong, Jakarta, Johor Baru, Kelantan Kota Kinibalu, Kuala Lumpur, Penang, Singapore, Wellington. Biaya untuk mengikuti pelatihan dan ujian ACS ini sekitar $400.00.

Sumber :
http://inori-to-shigoto.blogspot.com/2011/05/sertifikasi-keahlian-di-bidang-ti-part_28.html#more
http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id 

Sertifikasi Keahlian di Bidang IT

Meningkatnya implementasi TI mulai dari operasional bisnis biasa sampai ke jaringan perusahaan yang lebih kompleks menyebabkan kebutuhan tenaga TI tidak hanya dirasakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang TI, tetapi juga non TI. Seiring dengan kebutuhan tenaga kerja TI yang diperkirakan akan terus meningkat, berbagai posisi atau jabatan baru di bidang TI juga bermunculan. Jika Kita berada di antara ratusan pelamar yang berharap mengisi beberapa lowongan di bidang TI, apa yang bisa membuat Kita berbeda dengan pelamar-pelamar lain? Lalu jika Kita sudah menjadi salah satu bagian dari tenaga TI dan ingin meniti tangga karier, apakah yang bisa Kita lakukan untuk menegaskan kualitas Kita dibanding sekian banyak rekan seprofesi Kita?

Salah satu jawabannya adalah dengan mendapatkan pengakuan atau sertifikasi untuk bidang spesialisasi Anda. Mungkin akan muncul pertanyaan, apakah pendidikan formal yang sudah Anda kantongi belum cukup untuk membuktikan kemampuan Anda?.Cepatnya perkembangan TI serta semakin kompleksnya teknologi tidak memungkinkan bagi lembaga pendidikan untuk mengadopsi perubahan secara cepat. Keterbatasan kurikulum, dan keinginan untuk independen terhadap produk tertentu menjadi kendala menghadapi perubahan tersebut. Di sisi lain kebutuhan tenaga kerja TI sering membutuhkan kompetensi yang lebih spesifik, seperti pengalaman terhadap penggunaan software tertentu yang diimplementasikan dalam perusahaan tersebut. Hal ini mendorong turun tangannya para vendor untuk ikut terjun dalam program pendidikan yang pada akhirnya melahirkan standar kompetensi atau sertifikasi.
 
Adanya standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau institusi untuk menilai kemampuan (skill) calon pegawai atau pegawainya. Adanya inisiatif untuk membuat standar dan sertifikasi sangat dibutuhkan. Namun masih terdapat permasalahan seperti beragamnya standar dan sertifikasi. Sebagai contoh, ada standar dari Australian National Training Authority. Standar dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan yang resmi dari pemerintah atau dapat juga mengikuti standar sertifikasi di industri, yang sering juga disebut vendor certification. Untuk contoh yang terakhir (vendor certification), standar industri seperti sertifikat dari Microsoft atau Cisco merupakan standar sertifikasi yang diakui di seluruh dunia. Padahal standar ini dikeluarkan oleh perusahaan, bukan badan sertifikasi pemerintah. Memang pada intinya industrilah yang mengetahui standar yang dibutuhkan dalam kegiatan sehari-harinya.

Contoh Sertifikasi Nasional :
Ada dua jenis Sertifikat yang diterbitkan oleh LSP Telematika, yaitu Certificate of Competence dan Certificate of Attainment.
Certificate of Competence yaitu sertifikasi berdasarkan level kualifikasi dan jenjang jabatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Certificate of Competence (Sertifikat Kompetensi) merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi dari suatu bidang keahlian kerja.
Certificate of Attainment yaitu sertifkasi atas unit kompetensi yang jenjang jabatannya berdasarkan kebutuhan pasar.
Kedua jenis sertifikat tersebut diatas disusun berdasarkan SKKNI.

Berikut ini adalah contoh Sertifikat Kompetensi (Certificate of Competence) dari LSP Telematika :
 
Tampak Depan 
 
Tampak Belakang :
 


Contoh Sertifikasi Internasional :
  1. Sertifikasi untuk Bahasa Pemrograman
    Program Java → sertifikasi dari Sun : Sun Certified Programmer, Sun Certified Developer, dan Sun Certified Architect.
    Program Java Mobile → sertifikasi dari Sun : Sun Certified Web Component Developer (SCWCD), Sun Certified Business Component Developer (SCBCD), Sun Certified Developer for Java Web Services (SCDJWS), dan Sun Certified Mobile Application Developer untuk platform J2ME (SCMAD).
    Program Microsoft.NET → sertifikasi dari Microsoft : Microsoft Certification Application Developer (MCAD) dan Microsoft Certified Solution Developer (MCSD).
  2. Sertifikasi untuk Database
    Database Microsoft SQL Server → sertifikasi dari Microsoft : Microsoft Certified DBA
    Database Oracle → sertifikasi dari Oracle :
    1. Oracle Certified DBA, terdapat tiga jenjang, yaitu Oracle Certified DBA Associate, Oracle Certified DBA Professional, dan Oracle Certified DBA Master
    2. Oracle Certified Developer, terdapat tiga jenjang, yaitu Oracle9i PL/SQl Developer Certified Associate, Oracle9iForms Developer Certified Professional, dan Oracle9iAS Web Administrator
    3. Oracle9i Application Server, menyediakan jenjang Oracle9iAS Web Administrator Certified Associate
  3. Sertifikasi untuk Office
    Microsoft Office → sertifikasi dari Microsoft : Sertifikasi Microsoft Office Specialist (Office Specialist), tersedia dalam tiga jalur: Office 2003 Editions, Office XP, dan Office 2000.
  4. Sertifikasi di Bidang Jaringan
    Sertifikasi dari Cisco : Cisco Certified Network Associate (CCNA), Cisco Certified Network Professional (CCNP), Cisco Certified Internetworking Expert(CCIE), Cisco Certified Designing Associate (CCDA), Cisco Certified Designing Professional (CCDP), Cisco Security Specialist 1 (CSS1), dan lain sebagainya.
    Sertifikasi dari CompTIA : CompTIA Network+, CompTIA Security+, CompTIA A+ dan CompTIA Server+.
  5. Sertifikasi di Bidang Computer Graphics dan Multimedia
    Sertifikasi dari Adobe : ACE (Adobe Certified Expert), terdapat dua jalur sertifikasi, yaitu sertifikasi untuk satu produk (sertifikasi ACE Adobe InDesign CS) dan spesialis (sertifikasi ACE Print Specialist, Web Specialist, dan Video Specialist).
    Sertifikasi dari Macromedia : Certified Macromedia Flash MX Developer, Certified Macromedia Flash MX Designer, Certified ColdFusion MX Developer, dan Certified Dreamweaver MX Developer.
    Aplikasi Maya → sertifikasi dari Alias.
  6. Sertifikasi di Bidang Internet
    Certified Internet Web Master (CIW) : CIW Associates, CIW Profesional, CIW Master (terdapat empat pilihan jalur spesialisasi, yaitu Master CIW Designer, Master CIW Administrator, Master CIW Web Site Manager, dan Master CIW Enterprise Developer), CIW Security Analist dan CIW Web Developer.
    World Organization of Webmasters (WOW) : WOW Certified Apprentice Webmaster (CAW), WOW Certified Web Designer Apprentice (CWDSA), WOW Certified Web Developer Apprentice (CWDVA), WOW Certified Web Administrator Apprentice (CWAA), dan WOW Certified Professional Webmaster (CPW).
  7. Sertifikasi untuk Lotus
    Sertifikasi dari Lotus : Certified Lotus Specialist (CLS), Certified Lotus Professional Application Development (CLP AD), dan Certified Lotus Professional System Administration (CLP SA).
  8. Sertifikasi untuk Novell
    Novell : Novell Certified Linux Professional (Novell CLP), Novell Certified Linux Engineer (Novell CLE), Suse Certified Linux Professional (Suse CLP), dan Master Certified Novell Engineer (MCNE).
Sumber :
http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id 
http://inori-to-shigoto.blogspot.com/2011/05/sertifikasi-keahlian-di-bidang-ti-part.html#more

Selasa, 17 Mei 2011

Kriteria Manager Proyek yang Baik

Manager adalah orang atau seseorang yang harus mampu membuat orang-orang dalam organisasi yang berbagai karakteristik, latar belakang budaya, akan tetapi memiliki ciri yang sesuai dengan tujuan dan teknologi. Dan tugas seorang manager adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai macam variabel (karakteristik, budaya, pendidikan dan lain sebagainya) kedalam suatu tujuan organisasi yang sama dengan cara melakukan mekanisme penyesuaian. Adapun mekanisme yang diperlukan untuk menyatukan variabel diatas adalah sebagai berikut:  
*Pengarahan yang mencakup pembuatan keputusan, kebijaksanaan, supervisi, dan lain-lain. 
* Rancangan organisasi dan pekerjaan. 
* Seleksi, pelatihan, penilaian, dan pengembangan. 
* Sistem komunikasi dan pengendalian. 
* Sistem reward.
Hal tersebut memang tidak mengherankan karena posisi Manajer Proyek memegang peranan kritis dalam keberhasilan sebuah proyek terutama di bidang teknologi informasi. Berikut ini kualifikasi teknis maupun nonteknis yang harus dipenuhi seorang Manajer Proyek: 
  • Karakter Pribadinya
  • Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
  • Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin

Karakter Pribadi yang Harus Dimiliki Seorang Manager Proyek
  1. Memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai teknis pekerjaan dari proyek yang dikelola olehnya.
  2. Mampu bertindak sebagai seorang pengambil keputusan yang handal dan bertanggung jawab.
  3. Memiliki integritas diri yang baik namun tetap mampu menghadirkan suasana yang mendukung di lingkungan tempat dia bekerja.
  4. Asertif
  5. Memiliki pengalaman dan keahlian yang memadai dalam mengelola waktu dan manusia.
 
    Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin
    1. Memiliki kemampuan dan keahlian berkomunikasi serta manajerial.
    2. Mampu menyusun rencana, mengorganisasi, memimpin, memotivasi serta mendelegasikan tugas secara bertanggung jawab kepada setiap anggota tim.
    3. Menghormati para anggota tim kerjanya serta mendapat kepercayaan dan penghormatan dari mereka.
    4. Berbagi sukses dengan seluruh anggota tim.
    5. Mampu menempatkan orang yang tepat di posisi yang sesuai.
    6. Memberikan apresiasi yang baik kepada para anggota tim yang bekerja dengan baik.
    7. Mampu mempengaruhi pihak-pihak lain yang terkait dengan proyek yang dipimpinnya untuk menerima pendapat-pendapatnya serta melaksanakan rencana-rencana yang disusunnya.
    8. Mendelegasikan tugas-tugas namun tetap melakukan pengendalian melekat.
    9. Memiliki kepercayaan yang tinggi kepada para profesional terlatih untuk menerima pekerjaan-pekerjaan yang didelegasikan darinya.
    10. Menjadikan dirinya sebagai bagian yang terintegrasi dengan tim yang dipimpinnya.
     
      Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
      1. Memiliki komitmen yang kuat dalam meraih tujuan dan keberhasilan proyek dalam jadwal, anggaran dan prosedur yang dibuat.
      2. Pelaksanakan seluruh proses pengembangan proyek IT sesuai dengan anggaran dan waktu yang dapat memuaskan para pengguna/klien.
      3. Pernah terlibat dalam proyek yang sejenis.
      4. Mampu mengendalikan hasil-hasil proyek dengan melakukan pengukuran dan evaluasi kinerja yang disesuaikan dengan standar dan tujuan yang ingin dicapai dari proyek yang dilaksanakan.
      5. Membuat dan melakukan rencana darurat untuk mengantisipasi hal-hal maupun masalah tak terduga.
      6. Membuat dan menerapkan keputusan terkait dengan perencanaan.
      7. Memiliki kemauan untuk mendefinisikan ulang tujuan, tanggung jawab dan jadwal selama hal tersebut ditujukan untuk mengembalikan arah tujuan dari pelaksanaan proyek jika terjadi jadwal maupun anggaran yang meleset.
      8. Membangun dan menyesuaikan kegiatan dengan prioritas yang ada serta tenggat waktu yang ditentukan sebelumnya.
      9. Memiliki kematangan yang tinggi dalam perencanaan yang baik dalam upaya mengurangi tekanan dan stres sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja tim.
      10. Mampu membuat perencanaan dalam jangka panjang dan jangka pendek.
       
        Skill yang Dibutuhkan Manager Proyek:
        Shtub (1994) menggambarkan diagram kemampuan yang penting untuk dimiliki oleh seorang manajer proyek. Diantaranya adalah:
        • Problem Solving, kemampuan manajer dalam menyelesaikan masalah secara efektif dan efisien.
        • Budgeting and Cost Skills, Kemampuan dalam hal membuat anggaran biaya proyek, analisis kelayakan investasi agar keuangan proyek dapat berjalan optimal sesuai dengan keinginan penyedia dana.
        • Schedulling and Time Management Skills, kemampuan untuk menjadwalkan proyek. Disini manajer proyek dituntut untuk dapat mengelola waktu secara baik agar proyek dapat selesai tepat waktu seperti yang diharapkan. Untuk mengelola waktu ini manajer proyek harus mendefinisikan aktivitas-aktivitas yang diperlukan, misalnya dengan teknik WBS atau Work Breakdown Structure. Selain itu manajer proyek harus mampu memperkirakan waktu bagi setiap aktivitas secara realistis. Hal ini memerlukan kordinasi dengan tim proyek untuk menentukan estimasi berapa alam aktivitas tersebut dilakukan. Kemudian, manajer proyek harus mengatur waktu peringatan untuk mengindikasikan tanggal-tanggal kritis selama proyek berlangsung.
        • Technical Skills, Kemampuan teknis melingkupi pengetahuan dan pengalaman dalam hal proyek itu sendiri, dengan mengetahui prosedur-prosedur dan mekanisme proyek. Kemampuan teknis biasanya di dapat dari penimbaan ilmu khusus di bangku formal, misalnya Institut Manajemen Proyek, dan sebagainya.
        • Leadership Skills, Kepemimpinan menjadi salah satu peranan penting yang dimiliki oleh seorang manajer proyek. Apa yang dilakukan oleh manajer proyek menendakan bagaimana seharusnya orang lain atau timnya bekerja. Dengan ini manajer proyek dapat mempengaruhi bagaimana orang lain dapat bertindak dan bereaksi terhadap isu-isu proyek.
        • Resource Management and Human Relationship Skills, Pemakaian sumber daya adalah masalah utama bagi para manajer proyek. Manajer proyek perlu memahami akibat dari kegagalan dalam mengelola sumber daya, oleh karena itu perlu kehati-hatian dalam menempatkan sumberdaya yang ada dan menjadwalkannya. Hal ini membutuhkan kemampuan untuk membangun jaringan social dengan orang-orang yang terlibat di dalam proyek, seperti para stakeholder. Seorang manajer proyek yang efektif harus mampu untuk menempatkan diri dalam memberikan keterbukaan dan persahabatan dengan pihak lain, salah satunya dengan menjadi pendengar yang baik.
        • Communication Skills, Perencanaan sebuah proyek akan menjadi tidak berguna ketika tidak ada komunikasi yang efektif antara manajer proyek dengan timnya. Setiap anggota tim harus mengetahui tanggung jawab mereka. Kadang, jadwal perencanaan yang sudah dibuat secara sempurna oleh manajer proyek tidak dijalankan oleh timnya, tim lebih memilih bekerja dengan aturan mereka sendiri. Hal ini dikarenakan sang manajer tidak memberikan penjelasan atau mempresentasikan prosedur yang diinginkan dalam menjalankan proyek.
        • Negotiating Skills, Untuk memperoleh simpati dan dukungan dari manajemen atas, kemampuan negosiasi dititik beratkan disini. Tapi, manajer proyek harus memahami kepentingan manajemen atas sehingga dengan pemahaman ini manajer proyek dapat melakukan bargaining dengan pemikiran yang tenang dan jernih untuk memperoleh apa yang diinginkan. Selain kemampuan komunikasi yang baik, negosiasi juga memerlukan strategi dalam menarik dukungan manajemen atas atau sponsor mereka, bagaimanapun, pihak yang bernegosiasi harus dapat melihat loyalitas sang manajer terhadap mereka, baru kemudian akan muncul kepercayaan.
        • Marketing, Contracting, Customer Relationship Skills, Kemampuan menjual tidak hanya dimiliki oleh marketer saja, akan tetapi manajer proyek harus memiliki kemampuan untuk memasarkan hasil proyeknya, karena akan sangat tragis ketika sebuah proyek yang sukses secara implementatif, tetapi outputnya tidak dibutuhkan oleh para penggunanya. Bagaimanapun apa yang akan dikatakan sang manajer proyek kepada pelanggannya akan lebih berpengaruh daripada yang mengatakan hanya bagian marketing. Selain itu, kedekatan dengan konsumen sangat diperlukan. Sang manajer perlu responsive terhadap perubahan kebutuhan dan persyaratan pelanggan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Sekali lagi, kemampuan komunikasi sangat berperan penting disini. Dalam konsep TQM, kunci utama untuk mengidentifikasi kebutuhan pelanggan adalah komunikasi secara terus-menerus antar pelanggan maupun antar tim proyek (Tjiptono&Diana, 2003).
         
          Kompetensi yang Harus Dimiliki Manajer Proyek:
          * Kompetensi Pencapaian Bisnis
          * Kompetensi Pemecahan Masalah
          * Kompetensi Pengaruh
          * Kompetensi Manajemen diri dan orang lain

          Sumber :
          http://www.lintasberita.com/Lifestyle/Relations/kriteria-manager-proyek-yang-baik
          http://nayay.wordpress.com/2010/03/08/manager-proyek/
          http://saiiamilla.wordpress.com/2011/05/13/kriteria-manager-proyek-yang-baik/

          Jumat, 15 April 2011

          Prosedur Pengadaan, Kontrak Bisnis, Pakta Integritas

          Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja antara lain :

          1. Perencanaan Tenaga Kerja
            Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
             
          2. Penarikan Tenaga Kerja
            Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi. Sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.
             
          3. Seleksi Tenaga Kerja
            Ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan). Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
             
          4. Penempatan Tenaga Kerja
            Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya. Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.

          Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa 

          Berdasarkan Keppres No. 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa terdapat beberapa metode pemilihan serta sistem penilaian kompetensi penyedia barang dan jasa. secara umum jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa, yang antara lain:
           
          a. Metode Pelelangan Umum
          Metode pelelangan umum merupakan metoda pemilihan penyedia barang/jasa yang relatif banyak dilakukan. Pelelangan umum dilakukan secara terbuka dengan pengumuman secara luas melalui media massa dan papan pengumuman resmi untuk penerangan umum sehingga masyarakat luas dunia usaha yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mengikutinya. Semua pengadaan pada prinsipnya harus dapat dilelang dengan cara diumumkan secara luas agar dapat menciptakan persaingan yang sehat.

          b. Pelelangan Terbatas
          Pelelangan terbatas dilakukan, jika pelelangan umum sulit dilaksanakan karena penyedia barang/jasa yang mampu mengerjakan diyakini terbatas dan pekerjaannya kompleks, maka dilakukan pelelangan terbatas. Pekerjaan kompleks adalah pekerjaan yang memerlukan teknologi tinggi atau mempunyai resiko tinggi atau yang menggunakan peralatan yang didesain khusus atau bernilai di atas Rp. 50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah). Pelelangan terbatas diumumkan secara luas melalui media massa dan papan pengumuman resmi dengan mencantumkan penyedia barang/jasa yang telah diyakini mampu, guna memberi kesempatan kepada penyedia barang/jasa lainnya yang memenuhi kualifikasi.


          c. Pemilihan Langsung

          Bila pelelangan umum dan pelelangan terbatas sulit dilaksanakan dan kemungkinan tidak akan mencapai sasaran, maka dilakukan pemilihan langsung. Pemilihan langsung dapat dilaksanakan untuk pengadaan yang bernilai sampai dengan Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah). Metoda pemilihan langsung, yaitu pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan dengan membandingkan sebanyak-banyaknya penawaran, sekurang-kurangnya 3 (tiga) penawaran dari penyedia barang/jasa yang telah lulus prakualifikasi serta dilakukan negosiasi baik teknis maupun biaya serta harus diumumkan minimal melalui papan pengumuman resmi untuk penerangan umum dan bila memungkinkan melalui internet. Pejabat/Panitia Pengadaan mengundang penyedia barang/jasa untuk memasukkan penawaran kemudian membandingkan penawaran tersebut yang memenuhi syarat. Negosiasi teknis dan harga dilakukan secara bersaing.

          d. Penunjukan Langsung
          Berdasarkan ketentuan dalam Keppres No 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa, Penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan dalam hal memenuhi kriteria yang antara lain:
          >>Terjadi keadaan darurat untuk pertahanan negara, keamanan dan keselamatan masyarakat yang pelaksanaan pekerjaannya tidak dapat ditunda, atau harus dilakukan segera, termasuk penanganan darurat akibat bencana alam,
          >> Pekerjaan yang bersifat rahasia dan menyangkut pertahanan serta keamanan negara yang ditetapkan oleh Presiden,
          >>Pekerjaan berskala kecil dengan nilai paket pekerjaan maksimum Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah),
          >>Paket pekerjaan berupa pekerjaan/barang spesifik yang hanya dapat dilaksanakan oleh satu penyedia barang/jasa, pabrikan, pemegang hak paten tertentu,
          >> Paket pekerjaan merupakan hasil produksi usaha kecil atau koperasi kecil atau pengrajin industri kecil yang telah mempunyai pasar dan harga yang relatif stabil,
          >> Paket pekerjaan bersifat kompleks dan hanya dapat dilaksanakan dengan penggunaan teknologi khusus dan/atau hanya ada satu penyedia barang/jasa yang mampu mengaplikasikannya. 


          Kontrak Bisinis
           
          Kontrak merupakan perjanjian yang bentuknya tertulis. Dalam suatu kontrak bisnis, ikatan kesepakatan dituangkan dalam suatu perjanjian yangbentuknya tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak, jika dikemudian hari terjadi sengketa berkenaan dengan kontrak itu sendiri, maka para pihak dapat mengajukan kontrak tersbut sebagai salah alat bukti. Kontrak di Indonesa diatur dalam Kitab Undang -undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Buku III tentang Perikatan. Perikatan dapat lahir dari perjanjiandan undang-undang. Perjanjian itu sendiri meliputi perjanjian yan g bentuknyatertulis (kontrak) dan perjanjian lisan. Dari uraian singkat tersebut terlihatbahwa kontrak dengan perikatan memiliki kaitan, yaitu bahwa kontrak merupakan salah satu sumber dari perikatan.
           
          Pakta Integritas 
          Dalam Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

          Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta. Pelaksanaan dari Pakta tersebut dipantau dan diawasi baik oleh organisasi masyarakat madani maupun oleh suatu badan independen dari pemerintah atau swasta yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tersebut atau yang memang sudah ada dan tidak terkait dalam proses pengadaan barang dan jasa itu. Komponen penting lainnya dalam pakta ini adalah mekanisme resolusi konflik melalui arbitrasi dan sejumlah sanksi yang sebelumnya telah diumumkan atas pelanggaran terhadap peraturan yang telah disepakati yang berlaku bagi kedua belah pihak.
           
          Tujuan Pakta Integritas
          • Mendukung sektor publik untuk dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing tanpa adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang dan jasa barang dan jasa.
          • Mendukung pihak penyedia pelayanan dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya upaya "suap" untuk mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.
          Berikut adalah contoh pakta integritas :
           
          Sumber :
          http://pengadaanbarang.blogspot.com/2007/12/metode-pemilihan-penyedia-barang-dan.html
          http://www.jdih.bpk.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=305&Itemid=76
          https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhc9eXGOSTGwg13k5s3AUNI44Pe8RlZwffKsIRTxtdkjZRUBWR8e98YNlNdxlMUsmxsE7sy3UTeq3P5-9lXuGkWLVywkMyxikDelLamKSJp12B4fe1sDObPAOsDR92Qb5tdFxgvUflSz8AN/s1600/Pakta+Integritas.jpg
          http://inori-to-shigoto.blogspot.com

          Draft Kontrak Kerja Proyek IT

          Kontrak (perjanjian) adalah suatu "peristiwa di mana seorang berjanji kepada orang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal". (Subekti, 1983:1).

          Syarat sahnya kontrak (perjanjian)
          Menurut Pasal 1338 ayat (1) bahwa perjanjian yang mengikat hanyalah perjanjian yang sah. Supaya sah pembuatan perjanjian harus mempedomani Pasal 1320 KHU Perdata.
          Pasal 1320 KHU Perdata menentukan empat syarat sahnya perjanjian yaitu harus ada :

          1. Kesepakatan
          Yang dimaksud dengan kesepakatan di sini adalah adanya rasa ikhlas atau saling memberi dan menerima atau sukarela di antara pihak-pihak yang membuat perjanjian tersebut. Kesepakatan tidak ada apabila kontrak dibuat atas dasar paksaan, penipuan, atau kekhilafan.

          2. Kecakapan
          Kecakapan di sini berarti para pihak yang membuat kontrak haruslah orang-orang yang oleh hukum dinyatakan sebagai subyek hukum. Pada dasarnya semua orang menurut hukum cakap untuk membuat kontrak. Yang tidak cakap adalah orang-orang yang ditentukan oleh hukum, yaitu anak-anak, orang dewasa yang ditempatkan di bawah pengawasan (curatele), dan orang sakit jiwa. Anak-anak adalah mereka yang belum dewasa yang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan belum berumur 18 (delapan belas) tahun. Meskipun belum berumur 18 (delapan belas) tahun, apabila seseorang telah atau pernah kawin dianggap sudah dewasa, berarti cakap untuk membuat perjanjian.

          3. Hal tertentu
          Maksudnya objek yang diatur kontrak harus jelas, setidak-tidaknya dapat ditentukan. Jadi, tidak boleh samar-samar. Hal ini penting untuk memberikan jaminan atau kepastian kepada pihak-pihak dan mencegah timbulnya kontrak fiktif.

          4. Sebab yang dibolehkan
          Maksudnya isi kontrak tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan yang bersifat memaksa, ketertiban umum, dan atau kesusilaan.

          Cara membuat kontrak (perjanjian) kerja :
          Untuk membuat kontrak kerja biasanya didahului oleh masa yang harus dilalui sebelum adanya kontrak kerja yang disebut masa percobaan.

          1. Masa Percobaan
          Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).

          2. Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja
          Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah orang dewasa.

          3. Bentuk Perjanjian Kerja
          Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.
          Bagi perjanjian kerja untuk waktu tertentu harus dibuat secara tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia dan tulisan latin
          Bagi perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu bentuknya bebas artinya dapat dibuat secara tertulis maupun lisan. Selain itu bahasa maupun yang digunakan juga bebas, demikian juga dibuat rangkap berapa terserah pada kedua belah pihak.

          4. Isi Perjanjian Kerja
          Baik dalam KUH Perdata maupun dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-05/PER/1986 tentang Kesepakatan Kerja Untuk Waktu Tertentu tidak ditentukan tentang isi dari perjanjian kerja. Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau kesusilaan.

          5. Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu
          Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama, tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut berakhir.
          Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.

          6. Penggunaan Perjanjian Kerja
          Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu :
          - yang sekali selesai atau sementara sifatnya
          - diperkirakan untuk waktu yang tidak terlalu lama akan selesai
          - bersifat musiman atau yang berulang kembali
          - yang bukan merupakan kegiatan pokok suatu perusahaan atau hanya merupakan penunjang
          - yang berhubungan dengan produk baru, atau kegiatan baru atau tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajagan.
          Bagi perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu dapat diadakan untuk semua pekerjaan, tidak membedakan sifat, jenis dan kegiatannya.

          7. Uang Panjar
          Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majikan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata). Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian kerja tetap ada.


          Berikut ini adalah contoh draft kontrak kerja untuk proyek IT :


          Sumber :
          http://www.anneahira.com/contoh-surat/surat-kontrak.htm
          http://www.asiamaya.com/konsultasi_hukum/perj_kerja/kontrak_kerja.htm